You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantu Amankan Unjuk Rasa, 350 Satpol PP Disebar di 12 Titik Lokasi di Jakpus
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sepekan PSBB Transisi, 2.092 Pelanggar Ditindak di Jakpus

Selama sepekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi jiid II diterapkan, 12 hingga 18 Oktober, Satpol PP Jakarta Pusat telah menindak 2.092 orang yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Denda razia masker yang terkumpul sebesa r Rp 2,8 juta. 

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, sebanyak 17 dari total 2.092 orang yang melanggar aturan penggunaan masker dikenakan sanksi denda administrasi dan sisanya disanksi kerja sosial.

"Denda razia masker yang terkumpul sebesar Rp 2,8 juta. Sisanya pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial," jelasnya.

Bantu Amankan Unjuk Rasa, 350 Satpol PP Disebar di 12 Titik Lokasi di Jakpus

Ia menambahkan, sejumlah lokasi keramaian yang kerap digelar razia masker oleh petugas Satpol PP Jakarta Pusat di antaranya kawasan Pasar dan stasiun KRL Tanah Abang, Bundaran HI dan Monumen Nasional (Monas).

Selain giat tertib masker, lanjut Bernard, pihaknya juga rutin mensosialisasikan aturan penyediaan buku tamu serta pembatasan kapasitas pengunjung 50 persen kepada pelaku usaha restoran, kafe dan warung minuman.

"Sejak 12 Oktober, kami juga gencar mensosialisasikan aturan ini dan saat diperiksa pemilik telah menyediakannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer