You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantu Amankan Unjuk Rasa, 350 Satpol PP Disebar di 12 Titik Lokasi di Jakpus
photo Doc - Beritajakarta.id

Sepekan PSBB Transisi, 2.092 Pelanggar Ditindak di Jakpus

Selama sepekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi jiid II diterapkan, 12 hingga 18 Oktober, Satpol PP Jakarta Pusat telah menindak 2.092 orang yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Denda razia masker yang terkumpul sebesar Rp 2,8 juta. 

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, sebanyak 17 dari total 2.092 orang yang melanggar aturan penggunaan masker dikenakan sanksi denda administrasi dan sisanya disanksi kerja sosial.

"Denda razia masker yang terkumpul sebesar Rp 2,8 juta. Sisanya pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial," jelasnya.

Bantu Amankan Unjuk Rasa, 350 Satpol PP Disebar di 12 Titik Lokasi di Jakpus

Ia menambahkan, sejumlah lokasi keramaian yang kerap digelar razia masker oleh petugas Satpol PP Jakarta Pusat di antaranya kawasan Pasar dan stasiun KRL Tanah Abang, Bundaran HI dan Monumen Nasional (Monas).

Selain giat tertib masker, lanjut Bernard, pihaknya juga rutin mensosialisasikan aturan penyediaan buku tamu serta pembatasan kapasitas pengunjung 50 persen kepada pelaku usaha restoran, kafe dan warung minuman.

"Sejak 12 Oktober, kami juga gencar mensosialisasikan aturan ini dan saat diperiksa pemilik telah menyediakannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1667 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1029 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye845 personTiyo Surya Sakti