You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantu Amankan Unjuk Rasa, 350 Satpol PP Disebar di 12 Titik Lokasi di Jakpus
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sepekan PSBB Transisi, 2.092 Pelanggar Ditindak di Jakpus

Selama sepekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi jiid II diterapkan, 12 hingga 18 Oktober, Satpol PP Jakarta Pusat telah menindak 2.092 orang yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Denda razia masker yang terkumpul sebesa r Rp 2,8 juta. 

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, sebanyak 17 dari total 2.092 orang yang melanggar aturan penggunaan masker dikenakan sanksi denda administrasi dan sisanya disanksi kerja sosial.

"Denda razia masker yang terkumpul sebesar Rp 2,8 juta. Sisanya pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial," jelasnya.

Bantu Amankan Unjuk Rasa, 350 Satpol PP Disebar di 12 Titik Lokasi di Jakpus

Ia menambahkan, sejumlah lokasi keramaian yang kerap digelar razia masker oleh petugas Satpol PP Jakarta Pusat di antaranya kawasan Pasar dan stasiun KRL Tanah Abang, Bundaran HI dan Monumen Nasional (Monas).

Selain giat tertib masker, lanjut Bernard, pihaknya juga rutin mensosialisasikan aturan penyediaan buku tamu serta pembatasan kapasitas pengunjung 50 persen kepada pelaku usaha restoran, kafe dan warung minuman.

"Sejak 12 Oktober, kami juga gencar mensosialisasikan aturan ini dan saat diperiksa pemilik telah menyediakannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye4602 personNurito
  2. DKI Antisipasi Turunnya Kualitas Udara Jelang Kemarau

    access_time07-05-2024 remove_red_eye2948 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Gerimis Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2924 personAnita Karyati
  4. Warga Pulau Untung Jawa Diedukasi Pengelolaan Sampah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2798 personAnita Karyati
  5. Heru Berharap Semangat Paskah Jadi Motivasi untuk Bersinergi

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2739 personBudhi Firmansyah Surapati