You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cuti Bersama, Sudin Dukcapil Jakbar Berikan 1.826 Layanan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakbar Telah Berikan 1.826 Layanan Binduk

Selama libur panjang dan cuti bersama ini, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat telah memberikan 1.826 layanan administrasi kependudukan (Binduk).

Selama tiga hari ini kami telah memberikan 1.826 layanan Binduk pada warga,

Periode Agustus, Sudin Dukcapil Jakbar Telah Distribusikan 16.571 E-KTP

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, pelayanan ini digelar di 56 kelurahan, delapan kecamatan selama libur panjang dan cuti bersama, yaitu pada Rabu (28/10) hingga Jumat (30/10), mulai pukul 09.00 hingga 14.00.

"Selama tiga hari ini kami telah memberikan 1.826 layanan Binduk pada warga," kata Rosyik saat meninjau langsung pelayanan di Kelurahan Rawa Buaya, Jumat (30/10).

Rincian pelayanannya, 278 perekaman, 508 pencetakan, 502 distribusi, 50 surat keterangan pindah, 48 surat keterangan pendatang baru, 59 verifikasi dan 209 call center.

Ia menambahkan, seluruh pelayanan tatap muka tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni warga yang datang wajib mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker. 

"Warga yang datang harus mengikuti protokol kesehatan," ujarnya. 

Restu Harianto (17) salah satu warga Kelurahan Rawa Buaya menuturkan, dirinya mengetahui layanan kependudukan melalui RT saat membuat surat izin mengemudi (SIM) dan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). 

“Saat ini pelayanan Binduknya berlangsung dengan cepat dan baik,” tandanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3755 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1147 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati