You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Pelanggar di Glodok di Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

14 Pelanggar Aturan PSBB di Glodok Disanksi

Sebanyak 14 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pancoran Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat disanksi.

Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi,

Tidak Pakai Masker, Sepuluh Pelanggar di Stasiun Kota Disanksi

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-14 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker dan pengawasan tempat usaha yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

"Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi," kata Risan, Senin (2/11). 

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.  

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3111 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye862 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik