You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Pelanggar di Glodok di Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

14 Pelanggar Aturan PSBB di Glodok Disanksi

Sebanyak 14 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pancoran Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat disanksi.

Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi,

Tidak Pakai Masker, Sepuluh Pelanggar di Stasiun Kota Disanksi

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-14 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker dan pengawasan tempat usaha yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

"Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi," kata Risan, Senin (2/11). 

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.  

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6367 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3850 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3156 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3003 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1627 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved