Ratusan Obat Kuat Ilegal di Cakung Disita
Sedikitnya 700-an obat kuat berbagai jenis dan merek ilegal disita petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI dalam razia gabungan Satpol PP, TNI/Polri, dan Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Selasa (24/2) sore.
Saat ini kita hanya mengamankan obatnya namun ke depan penjualnya akan kita jerat dengan UU dan dapat dipidana
Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Penyidikan BPOM DKI, Pattipeilohy, mengatakan, razia yang dilakukan di lima wilayah tersebut sesuai intruksi Gubernur DKI Jakarta. Nantinya, obat yang disita akan dimusnahkan di BPOM DKI. Ke depan, penjual obat ilegal akan dikenai sanksi dengan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "
Saat ini kita hanya mengamankan obatnya namun ke depan penjualnya akan kita jerat dengan UU dan dapat dipidana ," katanya, Selasa (24/2).Camat Cakung, Ali Murtadho mengatakan, di wilayahnya terdapat 10 titik yang menjadi target operasi. Namun diduga telah bocor sehingga petugas hanya menyita obat-obatan dari lima titik atau 5 toko. Sedangkan lima lainnya sudah tutup.
150 Kotak Obat Ilegal di Gambir Disita"Dari 10 titik yang ditarget, kita hanya mampu menyita di 5 titik. Namun besok 5 titik tersebut akan kita tindaklanjuti. Mereka umumnya berjualan dengan cara menyewa kios, tidak ada yang menggelar lapak kaki lima," ujar Ali Murtadho, saat memimpin razia.