150 Kotak Obat Ilegal di Gambir Disita
Ratusan kotak obat kuat atau yang kerap disebut pil biru disita personel Satpol PP Kecamatan Gambir yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Rabu (17/2) dinihari. Hasilnya, 150 kotak obat kuat beragam merek terpaksa diamankan petugas.
Kegiatan ini sendiri dilakukan sesuai dengan arahan Sekda DKI. Pasalnya, keberadaan pedagang pil biru sudah sangat meresahkan warga masyarakat
Camat Gambir, Fauzi, mengatakan, Sebanyak 75 personel gabungan dikerahkan dalam razia yang dilakukan di gerobak-gerobak penjual obat yang diduga menjual obat-obatan ilegal di Jl Pecenongan, Jl Sukarjo Wiryopranoto, Jl Hayam Wuruk, Jl Gajah Mada, Jl Zainul Arifin, dan Jl AM Sangaji.
“
Kegiatan ini sendiri dilakukan sesuai dengan arahan Sekda DKI. Pasalnya, keberadaan pedagang pil biru sudah sangat meresahkan warga masyarakat ,” ujarnya, Rabu (18/2).Ratusan Obat Kuat Ilegal Disita di JakbarSayangnya, kata Fauzi, razia yang dilakukan tidak berjalan maksimal. Sebab, disinyalir razia yang dilakukan petugas sudah terlebih dulu diketahui pedagang. Sehingga banyak gerobak pedagang penjual obat tutup secara tiba-tiba. Pihaknya hanya menyita sebanyak 150 kotak pil ilegal yang seluruh diserahkan kepada BPOM.
“Kalau kita perhitungkan mungkin jumlahnya bisa lebih banyak lagi, tapi ini untuk memberi shock terapy bagi pedagang obat yang masih kerap menjual obat ilegal tersebut," kata Fauzi.
Ke depan, tambah Fauzi, pihaknya akan lebih intensif merazia obat kuat ilegal tersebut. Sejumlah tempat yang disinyalir masih menjual barang tersebut akan diberi sanksi tegas. “Menurut pengakuan pedagang, mereka ada yang memasok barangnya, kita harap dengan sering razia seperti ini bisa memutus mata rantai tersebut,” tandasnya.