You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terendam Genangan 1573 Dokumen Kependudukan Warga Jakut Rusak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Akibat Banjir, 1.573 Dokumen Kependudukan Rusak

Banjir yang menggenangi puluhan titik di Jakarta Utara awal Februari lalu tidak hanya membuat ribuan warga mengungsi, namun juga mengakibatkan ribuan dokumen kependudukan milik warga rusak.

Ribuan dokumen kependudukan itu milik warga yang tersebar di 31 kelurahan yang wilayahnya terendam banjir

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Muhammad Hatta mengatakan, sejak dibukanya posko pengaduan pada Rabu (18/2), tercatat ada 1.573 dokumen kependudukan milik warga rusak terendam banjir. Rinciannya, 863 lembar Kartu Keluarga (KK), 435 lembar Akta Kelahiran dan 275 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Ribuan dokumen kependudukan itu milik warga yang tersebar di 31 kelurahan yang wilayahnya terendam banjir. Bagi masyarakat yang dokumen kependudukannya rusak bisa melaporkan ke kelurahan sesuai domisili," kata Hatta, Kamis (26/2).

Dokumen Korban Banjir yang Hilang Akan Diganti

Hatta menuturkan, untuk mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang rusak, pihaknya tidak memungut biaya alias gratis. Masyarakat cukup membawa bukti dokumen yang rusak atau melapor ke petugas Sudin Dukcapil di kelurahan.

"Masyarakat jangan takut melaporkan kerusakan dokumennya, karena semuanya gratis. Layanan ini kita gelar hingga akhir Maret nanti," tandas Hatta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2142 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati