Akibat Banjir, 1.573 Dokumen Kependudukan Rusak
Banjir yang menggenangi puluhan titik di Jakarta Utara awal Februari lalu tidak hanya membuat ribuan warga mengungsi, namun juga mengakibatkan ribuan dokumen kependudukan milik warga rusak.
Ribuan dokumen kependudukan itu milik warga yang tersebar di 31 kelurahan yang wilayahnya terendam banjir
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Muhammad Hatta mengatakan, sejak dibukanya posko pengaduan pada Rabu (18/2), tercatat ada 1.573 dokumen kependudukan milik warga rusak terendam banjir. Rinciannya, 863 lembar Kartu Keluarga (KK), 435 lembar Akta Kelahiran dan 275 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)
."Ribuan dokumen kependudukan itu milik warga yang tersebar di 31 kelurahan yang wilayahnya terendam banjir. Bagi masyarakat yang dokumen kependudukannya rusak bisa melaporkan ke kelurahan sesuai domisili," kata Hatta, Kamis (26/2).
Dokumen Korban Banjir yang Hilang Akan DigantiHatta menuturkan, untuk mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang rusak, pihaknya tidak memungut biaya alias gratis. Masyarakat cukup membawa bukti dokumen yang rusak atau melapor ke petugas Sudin Dukcapil di kelurahan.
"Masyarakat jangan takut melaporkan kerusakan dokumennya, karena semuanya gratis. Layanan ini kita gelar hingga akhir Maret nanti," tandas Hatta.