You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terendam Genangan 1573 Dokumen Kependudukan Warga Jakut Rusak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Akibat Banjir, 1.573 Dokumen Kependudukan Rusak

Banjir yang menggenangi puluhan titik di Jakarta Utara awal Februari lalu tidak hanya membuat ribuan warga mengungsi, namun juga mengakibatkan ribuan dokumen kependudukan milik warga rusak.

Ribuan dokumen kependudukan itu milik warga yang tersebar di 31 kelurahan yang wilayahnya terendam banjir

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Muhammad Hatta mengatakan, sejak dibukanya posko pengaduan pada Rabu (18/2), tercatat ada 1.573 dokumen kependudukan milik warga rusak terendam banjir. Rinciannya, 863 lembar Kartu Keluarga (KK), 435 lembar Akta Kelahiran dan 275 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Ribuan dokumen kependudukan itu milik warga yang tersebar di 31 kelurahan yang wilayahnya terendam banjir. Bagi masyarakat yang dokumen kependudukannya rusak bisa melaporkan ke kelurahan sesuai domisili," kata Hatta, Kamis (26/2).

Dokumen Korban Banjir yang Hilang Akan Diganti

Hatta menuturkan, untuk mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang rusak, pihaknya tidak memungut biaya alias gratis. Masyarakat cukup membawa bukti dokumen yang rusak atau melapor ke petugas Sudin Dukcapil di kelurahan.

"Masyarakat jangan takut melaporkan kerusakan dokumennya, karena semuanya gratis. Layanan ini kita gelar hingga akhir Maret nanti," tandas Hatta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer