You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Wali Kota Jakpus Buka STQ XXVI Tingkat Kota
photo Folmer - Beritajakarta.id

Wakil Wali Kota Jakpus Buka STQ XXVI Tingkat Kota

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, membuka kegiatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-XXVI tingkat kota, Senin (9/11).

Pemenang STQ tingkat kota akan ikut seleksi tingkat provinsi 

Kegiatan yang akan digelar hingga Selasa (10/11) besok, diikuti 57 peserta dan diawali dengan pengukuhan dewan hakim di halaman kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Irwandi mengatakan, kegiatan STQ yang digelar rutin setiap tahun ini untuk mencari bibit qori dan qoriah terbaik mulai tingkat kota hingga nasional.

Kafilah Jakarta Barat Dominasi STQ XXV Provinsi DKI

"Pemenang STQ tingkat kota akan ikut seleksi tingkat provinsi dan nasional," ujar Irwandi.

Dalam kesempatan ini, Irwandi juga meminta dewan hakim bersikap jujur, adil, objektivitas, dan sabar dalam menilai peserta STQ.

"Saya yakin dewan hakim dalam melaksanakan tugas penuh dengan rasa tanggung jawab sebagai amanah dan amal ibadah," ungkapnya.

Ketua Panitia Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Jakarta Pusat, Muhaimin menjelaskan, ada lima kategori yang dilombakan dalam STQ kali ini, yakni tilawah dewasa dan anak, tahfidh 1 juz tilawah, dan tahfidh 5 juz tilawah.

"Ini untuk memotivasi agar kita giat belajar membaca dan tafsir Al-Quran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5467 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri