You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Beri Waktu Inspektorat Dua Bulan Selesaikan Temuan BPK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Djarot Minta Temuan BPK Diselesaikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat memberikan waktu dua bulan kepada jajarannya untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat sebanyak 6.096 temuan terkait laporan keuangan di Pemprov DKI Jakarta.

Kita harap dalam waktu dua bulan bisa diselesaikan temuannya. Karena ini kan untuk penyelesaian temuan BPK sejak tahun 2004 sampai 2014, harus diselesaikan dong

"Kita harap dalam waktu dua bulan bisa diselesaikan temuannya. Karena ini kan untuk penyelesaian temuan BPK sejak tahun 2004 sampai 2014, harus diselesaikan dong. kalo kerugian diganti, kekurangan disempurnakan administrasinya," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/2).

Dirinya optimis jika dalam tempo dua bulan temuan tersebut bisa diselesaikan. Kendati demikian, penyelesaian harus dilakukan secara teliti. Pasalnya, waktu temuan sudah terlalu lama dan dikhawatirkan pejabat yang bersangkutan telah pensiun atau meninggal.

5 Kecamatan Jadi Proyek Percontohan Anti Korupsi

"Jadi sangat serius. Kita berusaha untuk menyelesaikan karena kejadian dari tahun 2004. Jangan sampai 2015 ada temuan lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, dari 6.096 temuan, sebanyak 4.642 di antaranya sudah diselesaikan. Sementara itu, 1.163 temuan masih dalam proses penyelesaian. Sehingga tinggal tersisa 291 temuan yang belum diselesaikan.

"Jadi lumayan tinggal 291 temuan yang belum diselesaikan," jelas Lasro.

Menurutnya, beberapa temuan sedang diproses. Bahkan, beberapa unit sudah diselesaikan, tapi belum dilaporkan. Target penyelesaian dua bulan, menurut Lasro, lantaran pada bulan Juli mendatang laporan keuangan tahun anggaran 2014 harus diserahkan kepada BPK. Sehingga diharapkan, saat menyerahkan laporan keuangan tersebut sudah tidak ada masalah lainnya.

"SKPD yang paling banyak yakni di BPKD karena di sana ada pengelolaan aset dan kewajiban pihak ketiga yang belum tertagih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2135 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati