You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Beri Waktu Inspektorat Dua Bulan Selesaikan Temuan BPK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Djarot Minta Temuan BPK Diselesaikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat memberikan waktu dua bulan kepada jajarannya untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat sebanyak 6.096 temuan terkait laporan keuangan di Pemprov DKI Jakarta.

Kita harap dalam waktu dua bulan bisa diselesaikan temuannya. Karena ini kan untuk penyelesaian temuan BPK sejak tahun 2004 sampai 2014, harus diselesaikan dong

"Kita harap dalam waktu dua bulan bisa diselesaikan temuannya. Karena ini kan untuk penyelesaian temuan BPK sejak tahun 2004 sampai 2014, harus diselesaikan dong. kalo kerugian diganti, kekurangan disempurnakan administrasinya," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/2).

Dirinya optimis jika dalam tempo dua bulan temuan tersebut bisa diselesaikan. Kendati demikian, penyelesaian harus dilakukan secara teliti. Pasalnya, waktu temuan sudah terlalu lama dan dikhawatirkan pejabat yang bersangkutan telah pensiun atau meninggal.

5 Kecamatan Jadi Proyek Percontohan Anti Korupsi

"Jadi sangat serius. Kita berusaha untuk menyelesaikan karena kejadian dari tahun 2004. Jangan sampai 2015 ada temuan lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, dari 6.096 temuan, sebanyak 4.642 di antaranya sudah diselesaikan. Sementara itu, 1.163 temuan masih dalam proses penyelesaian. Sehingga tinggal tersisa 291 temuan yang belum diselesaikan.

"Jadi lumayan tinggal 291 temuan yang belum diselesaikan," jelas Lasro.

Menurutnya, beberapa temuan sedang diproses. Bahkan, beberapa unit sudah diselesaikan, tapi belum dilaporkan. Target penyelesaian dua bulan, menurut Lasro, lantaran pada bulan Juli mendatang laporan keuangan tahun anggaran 2014 harus diserahkan kepada BPK. Sehingga diharapkan, saat menyerahkan laporan keuangan tersebut sudah tidak ada masalah lainnya.

"SKPD yang paling banyak yakni di BPKD karena di sana ada pengelolaan aset dan kewajiban pihak ketiga yang belum tertagih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3662 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1063 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye908 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye907 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye875 personNurito