You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluan Petugas Gabungan Tata PKL Ikan Hias di Jatinegara
photo Nurito - Beritajakarta.id

PKL Ikan Hias di Jatinegara Ditata

Pedagang Kaki Lima (PKL) ikan hias dan hewan peliharaan di Jl Matraman Raya, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur ditata petugas, Kamis (12/11). 

Penataan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan tertib, rapi, bersih dan indah,

Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, penataan tersebut melibatkan sebanyak 50 personel gabungan dari Satpol PP, kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, pengurus RT/RW dan unsur masyarakat. 

55 PKL di Pademangan Timur Ditata

"Penataan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan tertib, rapi, bersih dan indah," ujarnya, Kamis (12/11).

Ia menuturkan, kedepan para PKL diimbau untuk tidak berjualan di atas trotoar lagi serta diwajibkan untuk mematuhi setiap aturan. 

"Jika melanggar, akan diberikan sanksi," tuturnya. 

Sementara, Ketua RW 06 Balimester, Mulyono menambahkan, hasil pendataan awal jumlah PKL yang ditata di wilayahnya itu ada 60 pedagang. 

Penataan dilakukan dari mulai gerbang Jatinegara City Plaza sampai dengan akses masuk ke Jl Kemuning. 

Masing-masing lapak dagamgammya dibuat berukuran 1x1,5 meter, tidak boleh memasang tenda di lokasi berjualan dan tinggi lapak tidak boleh lebih dari 1,5 meter. 

“Hari ini uji coba dulu untuk pembatasan display antar pedagang. Intinya mereka berjualan tidak boleh melewati garis kuning trotoar,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2682 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1236 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer