You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Pasukan Biru Dikerahkan Kuras Lima Saluran di Tanah Abang
photo Folmer - Beritajakarta.id

38 Pasukan Biru Kuras Lima Saluran di Tanah Abang

Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat, mengerahkan 38 pasukan  biru untuk membersihkan lima saluran di wilayah Kecamatan Tanah Abang.

Total sekitar 1.850 meter panjang saluran di lima lokasi yang telah dikuras

Kasatpel Sumber Daya Air Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, 38 personel ini disebar ke wilayah Kelurahan Petamburan, Kebon Melati, Kebon Kacang, Gelora dan Bendungan Hilir untuk menguras endapan lumpur pada saluran penghubung (Phb) maupun saluran di daerah pemukiman warga.

Lima saluran yang dikuras, lanjut Eli, Jalan Administrasi I LAN Kelurahan Bendungan Hilir, Kali Krukut Jalan Kebon Pala I Kelurahan Kebon Melati, Jalan Administrasi II Kelurahan Petamburan, Jalan Kebon Kacang IX Kelurahan Kebon Kacang dan Jalan Asia Afrika Kelurahan Gelora.

14 Pasukan Biru Benahi Saluran dan Tanggul di Petamburan

"Total sekitar 1.850 meter panjang saluran di lima lokasi yang telah dikuras, dengan ketebalan endapan lumpur sekitar 10 hingga 50 centimeter," ungkapnya, Kamis (12/11).

Ia berharap, pengurasan endapan lumpur ini bisa membuat saluran dapat menampung air lebih banyak, terutama saat hujan deras terjadi.

"Kami imbau warga tidak lagi membuang sampah ke saluran, agar aliran air tidak tersumbat, " tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5652 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri