You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

12 Pelanggar Prokes di Taman Sari Dijatuhi Sanksi

12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi oleh petugas Satpol PP saat menggelar Operasi Tertib Masker di Jl Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat.

Hari ini ada 12 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, Operasi Tertib Masker dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penularan COVID-19 di ibu kota.

"Hari ini ada 12 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial," ujar Risan, Rabu (18/11).

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

Dia menambahkan, pihaknya rutin menggelar operasi serupa di lokasi yang berbeda-beda. Pada kesempatan ini pihaknya juga terus menggencarkan protokol kesehatan (prokes) 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1297 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1045 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye948 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye877 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye756 personBudhi Firmansyah Surapati