Giat Tertib Masker di Kebayoran Lama Tindak 14 Pelanggar
Giat tettib masker yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, Gulkarmat, TNI dan Polisi pada tiga titik lokasi di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (23/11), berhasil menjaring 14 pelanggar.
G
una penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, petugas menindak lima pelanggar di Jalan Raya Pasar Kebayoran Lama, Kelurahan Cipulir. Kemudian di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, juga ditindak lima pelanggar dan empat di Jalan Kebayoran Lama tepatnya di Pertigaan Ramayana.
"Giat ini rutin kami lakukan guna penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya.
16 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Petojo Enclek DitindakDari 14 pelanggar yang terjaring operasi ini, ucap Effendi, lima orang dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah dan sembilan denda administrasi masing-masing Rp 100.000.
"Kami harap kesadaran masyarakat untuk selalu mengenakan masker saat beraktiv
itas di luar rumah semakin tinggi," tandasnya.