You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kunjungan Menurun, 50 RPTRA di Jakpus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengunjung RPTRA Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, pengunjung Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat diminta terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Wajib menggunakan masker

Kasie Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, sebanyak 50 RPTRA yang ada di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat sudah dibuka untuk umum secara terbatas.

"Sarana dan prasarana RPTRA yang dapat digunakan warga selama PSBB transisi di Ibukota yakni, area joging track dan taman refleksi. Sementara, untuk aula, perpustakaan dan taman bermain anak-anak masih ditutup atau belum dapat digunakan," ujarnya, Selasa (24/11).

Pengelola RPTRA Ikuti Pelatihan Daring Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Menurutnya, petugas atau pengelola RPTRA terus melakukan pengawasan kepatuhan penerapan protokol kesehatan bagi warga yang berkunjung ke RPTRA. 

"Wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak atau tidak berkerumun," terangnya.

Ia menambahkan, melalui adanya pembatasan ini, jumlah pengunjung RPTRA menjadi menurun signifikan dibandingkan saat normal atau sebelum terjadi pandemi COVID-19.

"Sebelum pandemi COVID-19, kunjungan warga ke RPTRA sekitar 100 orang per hari. Namun, sejak dibuka pada masa PSBB transisi kunjungan berkisar 10 orang dewasa per hari dengan aktivitas utama untuk berolahraga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11238 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati