You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
324 Warga di Jakpus terjaring Prokes Pemakaian Masker
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

324 Pelanggar Penggunaan Masker di Jakpus Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggencarkan penindakan terhadap pelanggar protokol (prokes) kesehatan penggunaan masker. Dalam operasi tertib masker yang dilakukan Selasa (24/11), sebanyak 324 orang didapati melanggar aturan.

Pencegahan penularan COVID-19

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan merinci, pelanggar prokes di Kecamatan Cempaka Putih sebanyak 66 orang, Tanah Abang 64 orang, Sawah Besar 34 orang, Senen 33 orang, Kemayoran 32 orang, Menteng 28 orang, Gambir 25 orang dan di Kecamatan Johar Baru sebanyak 14 orang.

"Ada juga penindakan terhadap 28 orang pelanggar yang dilakukan secara spontan oleh personel Satpol PP Jakarta Pusat," ujarnya, Rabu (25/11).

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Bernard menjelaskan, sebanyak tiga dari 324 pelanggar prokes tertib masker tersebut dikenakan sanksi denda dengan total nilai mencapai Rp 450 ribu. Sementara, 321 orang lainnya dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

"Kami rutin menggelar penindakan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan ini agar warga semakin tertib dan terhindar dari penularan COVID-19," terangnya.

Ia berharap, kepatuhan warga terhadap pentingnya melaksanakan protokol kesehatan bisa terus ditingkatkan. Sehingga, kasus COVID-19 di Jakarta Pusat bisa terus diminimalisir.

"Tanpa dukungan warga, pencegahan penularan COVID-19 tidak akan bisa berjalan optimal," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1580 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1440 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1214 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1001 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik