You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
324 Warga di Jakpus terjaring Prokes Pemakaian Masker
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

324 Pelanggar Penggunaan Masker di Jakpus Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggencarkan penindakan terhadap pelanggar protokol (prokes) kesehatan penggunaan masker. Dalam operasi tertib masker yang dilakukan Selasa (24/11), sebanyak 324 orang didapati melanggar aturan.

Pencegahan penularan COVID-19

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan merinci, pelanggar prokes di Kecamatan Cempaka Putih sebanyak 66 orang, Tanah Abang 64 orang, Sawah Besar 34 orang, Senen 33 orang, Kemayoran 32 orang, Menteng 28 orang, Gambir 25 orang dan di Kecamatan Johar Baru sebanyak 14 orang.

"Ada juga penindakan terhadap 28 orang pelanggar yang dilakukan secara spontan oleh personel Satpol PP Jakarta Pusat," ujarnya, Rabu (25/11).

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Bernard menjelaskan, sebanyak tiga dari 324 pelanggar prokes tertib masker tersebut dikenakan sanksi denda dengan total nilai mencapai Rp 450 ribu. Sementara, 321 orang lainnya dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

"Kami rutin menggelar penindakan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan ini agar warga semakin tertib dan terhindar dari penularan COVID-19," terangnya.

Ia berharap, kepatuhan warga terhadap pentingnya melaksanakan protokol kesehatan bisa terus ditingkatkan. Sehingga, kasus COVID-19 di Jakarta Pusat bisa terus diminimalisir.

"Tanpa dukungan warga, pencegahan penularan COVID-19 tidak akan bisa berjalan optimal," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8674 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2746 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1517 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1385 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik