Lima Rambu Larangan Parkir di Jalan Senen Raya Ditutup
Sebanyak lima rambu larangan parkir di Jalan Senen Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditutup menggunakan kain hitam. Penutupan dilakukan agar lokasi tersebut dapat digunakan sebagai lahan parkir bagi pengunjung Pasar Senen eks kebakaran Blok III.
Sementara jalan tersebut diperbolehkan untuk parkir motor, tapi terbatas satu lajur jalan saja
Junedi (47), salah seorang petugas parkir mengaku tidak tahu kapan lima rambu larangan parkir ini ditutup. “Tadi pagi sudah terlihat ditutup menggunakan kain,” ujarnya, Sabtu (28/2).
Terkait hal tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Muslim, mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penutupan sementara plang larangan parkir di lokasi tersebut. Hal itu telah dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan Senen.
Parkir Sembarangan, Ratusan Sepeda Motor Ditindak“
Sementara jalan tersebut diperbolehkan untuk parkir motor, tapi terbatas satu lajur jalan saja , kita juga pasangi traffic cone sebagai pembatas agar bisa dilalui kendaraan dan tidak memacetkan,” katanya.Jalan tersebut, tambah Muslim, akan tetap digunakan sebagai tempat parkir hingga pasar selesai dibangun.