You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.968 Titik Tali Air Jalan di Jakut Sudah Diperbaiki
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

1.968 Titik Tali Air di Jakut Sudah Diperbaiki

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara terus melakukan perbaikan tali air di 182 ruas jalan yang tersebar di enam wilayah kecamatan.

Hasil inventarisir kita di September lalu terdapat 1.968 titik tali air mengalami kerusakan

Hasilnya, sejak Januari hingga November 2020, tercatat sudah 1.968 titik tali air yang diperbaiki. 

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Untung Pitoyo mengatakan, di wilayah ini terdapat 20.179 titik tali air yang berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir.

Saluran dan Tali Air di Jl Taman Wijaya Kusuma Dibersihkan

"Hasil inventarisir kita di September lalu terdapat 1.968 titik tali air mengalami kerusakan. Mulai dari tertutup lumpur hingga kerusakan pada turap," ujarnya, Selasa (1/12). 

Untung menuturkan, selama ini pihaknya sudah melakukan perbaikan tali air yang rusak atau tersumbat tersebut. Hingga awal bulan ini, perbaikan tali air sudah mencapai sekitar 99 persen. 

Menurut Untung, dari keseluruhan ruas jalan, perbaikan tali air tinggal menyisakan di Kelapa Gading. Pihaknya memastikan seluruh tali air yang rusak rampung diperbaiki Desember ini. 

"Kita akan terus pantau bila ada tali air lainnya yang rusak atau tidak berfungsi maksimal," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12047 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati