19 Orang di Pulau Pramuka Kedapatan Langgar Aturan Penggunaan Masker
Operasi tertib masker terus digencarkan di Kepulauan Seribu yang menjadi salah satu destinasi wisata di Ibukota. Kali ini, operasi tertib masker dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu serta TNI/Polri setempat dilakukan di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Sanksi kerja sosial
Kapolres Kepulauan Seribu Utara, AKP Josman Harianja mengatakan, dalam operasi tertib masker ini didapati 19 orang yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum atau di luar rumah.
"Empat orang menjalani sanksi kerja sosial membersihkan jalan lingkungan. Sementara, 15 orang lainnya diberikan surat peringatan dan teguran,"ujarnya, Rabu
(2/12).24 Pelanggar PSBB di Duri Kepa DisanksiSementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, operasi tertib masker terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Kita minta warga untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Ingat, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," tandasnya.