You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tertib Masker Digelar Petugas Gabungan di Pulau Pramuka
photo Suparni - Beritajakarta.id

19 Orang di Pulau Pramuka Kedapatan Langgar Aturan Penggunaan Masker

Operasi tertib masker terus digencarkan di Kepulauan Seribu yang menjadi salah satu destinasi wisata di Ibukota. Kali ini, operasi tertib masker dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu serta TNI/Polri setempat dilakukan di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Sanksi kerja sosial 

Kapolres Kepulauan Seribu Utara, AKP Josman Harianja mengatakan, dalam operasi tertib masker ini didapati 19 orang yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum atau di luar rumah.

"Empat orang menjalani sanksi kerja sosial membersihkan jalan lingkungan. Sementara, 15 orang lainnya diberikan surat peringatan dan teguran,"ujarnya, Rabu (2/12).

24 Pelanggar PSBB di Duri Kepa Disanksi

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, operasi tertib masker terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kita minta warga untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Ingat, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati