You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kantor Kelurahan Karang Anyar Tutup Selama Tiga Hari
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kantor Kelurahan Karang Anyar Tutup Selama Tiga Hari

Mulai Kamis (3/12) hingga Sabtu (6/12), pelayanan tatap muka di kantor Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena satu pegawai PJLP kelurahan terkonfirmasi positif COVID-19.  

Layanan tatap muka di kantor kelurahan efektif dibuka kembali, Senin 7 Desember nanti

Lurah Karang Anyar, Heru Supriyono mengatakan, selama tidak ada aktivitas layanan tatap muka kantor kelurahan akan disemprot disinfektan guna memutus penyebaran COVID-19.

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penyemprotan disenfektan," ujar Heru Supriyono, Kamis (3/12).

Layanan Tatap Muka di Kantor Kecamatan Gambir Ditiadakan Sementara Waktu

Meski tidak membuka layanan langsung, ungkap Heru, namun pihaknya tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem drop box.  

"Layanan tatap muka di kantor kelurahan efektif dibuka kembali, Senin 7 Desember nanti," jelasnya.

Ia menjelaskan, pegawai PJLP Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil yang bertugas di kantor Kelurahan Karang Anyar yang posifit COVID 19 telah menjalani perawatan di Wisma Atlet Kemayoran.  Diketahui  PJLP tersebut terpapar dari cluster keluarga.

"Tim COVID 19 Puskesmas Sawah Besar juga melakukan tracing kepada enam pegawai kelurahan  yang terakhir kontak fisik dengan PJLP tersebut," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1229 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer