Kantor Kelurahan Karang Anyar Tutup Selama Tiga Hari
Mulai Kamis (3/12) hingga Sabtu (6/12), pelayanan tatap muka di kantor Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena satu pegawai PJLP kelurahan terkonfirmasi positif COVID-19.
Layanan tatap muka di kantor kelurahan efektif dibuka kembali, Senin 7 Desember nanti
Lurah Karang Anyar, Heru Supriyono mengatakan, selama tidak ada aktivitas layanan tatap muka kantor kelurahan akan disemprot disinfektan guna memutus penyebaran COVID-19.
"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penyemprotan disenfektan," ujar Heru Supriyono, Kamis (3/12).
Layanan Tatap Muka di Kantor Kecamatan Gambir Ditiadakan Sementara WaktuMeski tidak membuka layanan langsung, ungkap Heru, namun pihaknya tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem drop box.
"Layanan tatap muka di kantor kelurahan efektif dibuka kembali, Senin 7 Desember nanti," jelasnya.
Ia menjelaskan, pegawai PJLP Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil yang bertugas di kantor Kelurahan Karang Anyar yang posifit COVID 19 telah menjalani perawatan di Wisma Atlet Kemayoran. Diketahui PJLP tersebut terpapar dari cluster keluarga.
"Tim COVID 19 Puskesmas Sawah Besar juga melakukan tracing kepada enam pegawai kelurahan yang terakhir kontak fisik dengan PJLP tersebut," tandasnya.