You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kantor Kelurahan Karang Anyar Tutup Selama Tiga Hari
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kantor Kelurahan Karang Anyar Tutup Selama Tiga Hari

Mulai Kamis (3/12) hingga Sabtu (6/12), pelayanan tatap muka di kantor Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena satu pegawai PJLP kelurahan terkonfirmasi positif COVID-19.  

Layanan tatap muka di kantor kelurahan efektif dibuka kembali, Senin 7 Desember nanti

Lurah Karang Anyar, Heru Supriyono mengatakan, selama tidak ada aktivitas layanan tatap muka kantor kelurahan akan disemprot disinfektan guna memutus penyebaran COVID-19.

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penyemprotan disenfektan," ujar Heru Supriyono, Kamis (3/12).

Layanan Tatap Muka di Kantor Kecamatan Gambir Ditiadakan Sementara Waktu

Meski tidak membuka layanan langsung, ungkap Heru, namun pihaknya tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem drop box.  

"Layanan tatap muka di kantor kelurahan efektif dibuka kembali, Senin 7 Desember nanti," jelasnya.

Ia menjelaskan, pegawai PJLP Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil yang bertugas di kantor Kelurahan Karang Anyar yang posifit COVID 19 telah menjalani perawatan di Wisma Atlet Kemayoran.  Diketahui  PJLP tersebut terpapar dari cluster keluarga.

"Tim COVID 19 Puskesmas Sawah Besar juga melakukan tracing kepada enam pegawai kelurahan  yang terakhir kontak fisik dengan PJLP tersebut," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer