You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kantor Kelurahan Karang Anyar Tutup Selama Tiga Hari
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kantor Kelurahan Karang Anyar Tutup Selama Tiga Hari

Mulai Kamis (3/12) hingga Sabtu (6/12), pelayanan tatap muka di kantor Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena satu pegawai PJLP kelurahan terkonfirmasi positif COVID-19.  

Layanan tatap muka di kantor kelurahan efektif dibuka kembali, Senin 7 Desember nanti

Lurah Karang Anyar, Heru Supriyono mengatakan, selama tidak ada aktivitas layanan tatap muka kantor kelurahan akan disemprot disinfektan guna memutus penyebaran COVID-19.

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penyemprotan disenfektan," ujar Heru Supriyono, Kamis (3/12).

Layanan Tatap Muka di Kantor Kecamatan Gambir Ditiadakan Sementara Waktu

Meski tidak membuka layanan langsung, ungkap Heru, namun pihaknya tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem drop box.  

"Layanan tatap muka di kantor kelurahan efektif dibuka kembali, Senin 7 Desember nanti," jelasnya.

Ia menjelaskan, pegawai PJLP Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil yang bertugas di kantor Kelurahan Karang Anyar yang posifit COVID 19 telah menjalani perawatan di Wisma Atlet Kemayoran.  Diketahui  PJLP tersebut terpapar dari cluster keluarga.

"Tim COVID 19 Puskesmas Sawah Besar juga melakukan tracing kepada enam pegawai kelurahan  yang terakhir kontak fisik dengan PJLP tersebut," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2515 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1338 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye965 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik