You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rusak Paska Tergenang, Jalan Pluit Raya Diperbaiki
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kerap Tergenang, Jalan Pluit Raya Ditinggikan

Banjir yang menggenangi ibu kota beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah ruas jalan rusak. Salah satunya Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Perbaikan sudah dilakukan sejak Sabtu (21/2) lalu dan semalam sudah rampung

Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat jalan berlubang, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara sejak sepekan lalu telah memperbaiki Jalan Pluit Raya, Jalan Pluit Selatan, dan Jalan Pluit Timur yang rusak akibat tergenang banjir awal Februari lalu.

Perbaikan dilakukan dengan menambal lubang dengan batu kerikil lalu diaspal dan meninggikan jalan setinggi 30 sentimeter. Selain itu, mulut-mulut saluran air di tepi jalan yang tersumbat lumpur juga turut dibersihkan.

Jalan Kamal Raya Butuh Perbaikan

Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Arif Faizal Ritonga mengatakan, selama ini jalan tersebut kerap tergenang karena letaknya lebih rendah. Sedangkan sejumlah mulut-mulut saluran air yang ada di sekitar jalan tertutup lumpur sehingga aliran air dari jalan tidak mengalir ke saluran secara maksimal.

"Makanya jalan kita tinggikan 30 sentimeter. Selain itu, mulut-mulut saluran yang tersumbat lumpur kita bobok," ujarnya, Minggu (1/3).

Dikatakan Arif, secara keseluruhan luas Jalan Pluit Raya, Jalan Pluit Selatan dan Jalan Pluit Timur yang diperbaiki mencapai sekitar 3000 meter persegi. Diharapkan, setelah ditinggikan jalan tidak lagi tergenang dan berlubang.

"Perbaikan dilakukan sejak Sabtu (21/2) lalu dan semalam sudah rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1646 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1516 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1311 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik