You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tutup Sementara Perkantoran di Kembangan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tutup Sementara Perkantoran di Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menutup sementara operasional perkantoran yang bergerak di bidang keuangan di kawasan Gedung CNI Puri Elok, RT 02/02, Kembangan Selatan, Kembangan. 

Hari ini mulai dilakukan penutupan operasional selama 3x24 jam dan akan dibuka jika sesudah sesuai dengan SOP Dinas Kesehatan

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena ada karyawan di perkantoran ini yang terpapar COVID-19.

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Perusahaan di Kebon Jeruk Ditutup Sementara

"Hari ini mulai dilakukan penutupan operasional selama 3x24 jam dan akan dibuka jika sesudah sesuai dengan SOP Dinas Kesehatan," ujarnya, Kamis (3/12).

Sementara itu, Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro menambahkan, selama penutupan selama tiga hari ini, pengelola perkantoran diwajibkan melakukan penyemprotan disinfektan sesuai arahan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Jika mereka melanggar akan dikenakan sanksi dan denda sebesar Rp 50 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1381 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye955 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye828 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Siapkan Program Jangka Menengah dan Panjang Pengendalian Banjir

    access_time11-07-2025 remove_red_eye780 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik