You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tutup Sementara Perkantoran di Kembangan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tutup Sementara Perkantoran di Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menutup sementara operasional perkantoran yang bergerak di bidang keuangan di kawasan Gedung CNI Puri Elok, RT 02/02, Kembangan Selatan, Kembangan. 

Hari ini mulai dilakukan penutupan operasional selama 3x24 jam dan akan dibuka jika sesudah sesuai dengan SOP Dinas Kesehatan

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena ada karyawan di perkantoran ini yang terpapar COVID-19.

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Perusahaan di Kebon Jeruk Ditutup Sementara

"Hari ini mulai dilakukan penutupan operasional selama 3x24 jam dan akan dibuka jika sesudah sesuai dengan SOP Dinas Kesehatan," ujarnya, Kamis (3/12).

Sementara itu, Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro menambahkan, selama penutupan selama tiga hari ini, pengelola perkantoran diwajibkan melakukan penyemprotan disinfektan sesuai arahan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Jika mereka melanggar akan dikenakan sanksi dan denda sebesar Rp 50 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1778 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1060 personBudhi Firmansyah Surapati