You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tutup Sementara Perkantoran di Kembangan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tutup Sementara Perkantoran di Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menutup sementara operasional perkantoran yang bergerak di bidang keuangan di kawasan Gedung CNI Puri Elok, RT 02/02, Kembangan Selatan, Kembangan. 

Hari ini mulai dilakukan penutupan operasional selama 3x24 jam dan akan dibuka jika sesudah sesuai dengan SOP Dinas Kesehatan

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena ada karyawan di perkantoran ini yang terpapar COVID-19.

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Perusahaan di Kebon Jeruk Ditutup Sementara

"Hari ini mulai dilakukan penutupan operasional selama 3x24 jam dan akan dibuka jika sesudah sesuai dengan SOP Dinas Kesehatan," ujarnya, Kamis (3/12).

Sementara itu, Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro menambahkan, selama penutupan selama tiga hari ini, pengelola perkantoran diwajibkan melakukan penyemprotan disinfektan sesuai arahan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Jika mereka melanggar akan dikenakan sanksi dan denda sebesar Rp 50 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1845 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1086 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati