You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tutup Sementara Perkantoran di Kembangan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Tutup Sementara Perkantoran di Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menutup sementara operasional perkantoran yang bergerak di bidang keuangan di kawasan Gedung CNI Puri Elok, RT 02/02, Kembangan Selatan, Kembangan. 

Hari ini mulai dilakukan penutupan operasional selama 3x24 jam dan akan dibuka jika sesudah sesuai dengan SOP Dinas Kesehatan

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena ada karyawan di perkantoran ini yang terpapar COVID-19.

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Perusahaan di Kebon Jeruk Ditutup Sementara

"Hari ini mulai dilakukan penutupan operasional selama 3x24 jam dan akan dibuka jika sesudah sesuai dengan SOP Dinas Kesehatan," ujarnya, Kamis (3/12).

Sementara itu, Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro menambahkan, selama penutupan selama tiga hari ini, pengelola perkantoran diwajibkan melakukan penyemprotan disinfektan sesuai arahan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Jika mereka melanggar akan dikenakan sanksi dan denda sebesar Rp 50 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4078 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik