You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menimpa Tiga Bangunan Rumah di Kelurahan Pulau Panggang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pohon Tumbang di Kelurahan Pulau Panggang Berhasil Dievakuasi

Hujan disertai angin kencang yang terjadi sejak Sein (7/12) malam membuat sejumlah pohon di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu tumbang. Petugas dari Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu langsung sigap melakukan proses evakuasi.

Tiga pohon menimpa rumah warga

Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, pohon tumbang di antaranya terjadi di Jalan Baracuda, RT 02/05, Pulau Pramuka; area Masjid Ani'mah di RT 07/02, Pulau Panggang; dan di Jalan Karang Taruna, RT 02/03, Pulau Panggang.

Pohon Tumbang di Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi

"Tiga pohon yang tumbang itu menimpa rumah warga. Sehingga, kita langsung bergerak cepat melakukan evakuasi," ujarnya, Selasa (8/12).

Ia menjelaskan, untuk mengevakuasi pohon tumbang tersebut dikerahkan enam personel Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa pohon tumbang ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik