You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Pelanggar di Kenakan Sanksi Sosial dan Administrasi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 20 Pelanggar di Taman Sari Disanksi

Sebanyak 20 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Rinciannya, 18 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan denda administasi,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, para pelanggar yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

“Rinciannya, 18 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan denda administasi," kata Risan, Selasa (8/12).

Dia menambahkan, selain itu pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Harapannya sanksi itu bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2025 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1058 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing