You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Pelanggar di Kenakan Sanksi Sosial dan Administrasi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 20 Pelanggar di Taman Sari Disanksi

Sebanyak 20 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Rinciannya, 18 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan denda administasi,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, para pelanggar yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

“Rinciannya, 18 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan denda administasi," kata Risan, Selasa (8/12).

Dia menambahkan, selain itu pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Harapannya sanksi itu bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2672 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1244 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati