You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi
photo Nurito - Beritajakarta.id

30 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Sebanyak 30 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas, Selasa (8/12).

Setelah didata, selanjutnya 29 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

64 Pelanggar Prokes di Bungur Disanksi Kerja Sosial

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, ke-30 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan di delapan lokasi berbeda di Kecamatan Cipayung.

Setelah didata, selanjutnya 29 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,” kata Widodo, Selasa (8/12).

Ia menjelaskan, operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan 17 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/POLRI dan FKDM.

Rincian lokasinya, yakni di Jl Raya Gempol, Kelurahan Ceger, Jl Mini III, Kelurahan Bambu Apus, Gang Dalang, Kelurahan Munjul.

Kemudian Jl Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung, Jl Pala, Kelurahan Lubang Buaya, Jl Raya Setu, Jl Raya Cilangkap dan Jl TPU Pondok Ranggon Kelurahan Pondok Ranggon.

“Dalam kesempatan itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1250 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1135 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati