You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

30 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Sebanyak 30 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas, Selasa (8/12).

Setelah didata, selanjutnya 29 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

64 Pelanggar Prokes di Bungur Disanksi Kerja Sosial

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, ke-30 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan di delapan lokasi berbeda di Kecamatan Cipayung.

Setelah didata, selanjutnya 29 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,” kata Widodo, Selasa (8/12).

Ia menjelaskan, operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan 17 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/POLRI dan FKDM.

Rincian lokasinya, yakni di Jl Raya Gempol, Kelurahan Ceger, Jl Mini III, Kelurahan Bambu Apus, Gang Dalang, Kelurahan Munjul.

Kemudian Jl Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung, Jl Pala, Kelurahan Lubang Buaya, Jl Raya Setu, Jl Raya Cilangkap dan Jl TPU Pondok Ranggon Kelurahan Pondok Ranggon.

“Dalam kesempatan itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4541 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1403 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1334 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1297 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye912 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik