You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunjangan Jabatan PNS DKI Cair
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tunjangan Jabatan PNS DKI Cair

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI memastikan tunjangan jabatan struktural para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat eselon DKI bulan Januari-Februari 2015 dapat dicairkan pada hari ini. Pencairan tunjangan jabatan struktural PNS pada bulan pertama dan kedua tahun ini sebelumnya mengalami keterlambatan karena adanya penataan sistem baru dari manual menuju komputerisasi.

Hari ini tunjangan jabatan cair. Kita sudah bisa pembayaran, bulan Januari-Februari tertunda karena ada penataan sistem. Hari ini dibayarkan

‎"‎Hari ini tunjangan jabatan cair. Kita sudah bisa pembayaran, bulan Januari-Februari tertunda karena ada penataan sistem. Hari ini dibayarkan," kata Kepala BKD DKI, Agus Suradika, Senin (2/3).

Ia mengatakan, selain tunjangan jabatan, pihaknya sejauh ini juga tengah mempersiapkan mekanisme pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis para PNS yang dari regulasi masih harus menunggu pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015.

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

‎"Ini (TKD statis), masih terus kita diskusikan, yang jelas prinsipnya jalan. Bagaimana jalannya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," bebernya.

‎Kendati belum bisa memastikan, ia menyampaikan, TKD statis dan dinamis PNS akan dicairkan apabila APBD DKI tahun 2015 telah disetujui pihak Kemendagri.

‎"Kalau Kemendagri menyetujui, kita langsung jalan. Sekarang APBD 2015 belum disahkan, kalau sudah disahkan, langsung jalan. TKD statis dan dinamis, pasti diproses," tuturnya.

Menurut Agus, pembayaran tunjangan jabatan struktural PNS DKI yang dibayarkan pada hari ini menggunakan anggaran pendahuluan. Besaran anggaran pendahuluan itu yakni 19 persen atau seperduabelas dari APBD DKI tahun 2015.

"Anggaran mendahului hanya untuk gaji pokok dan tunjangan jabatan. Yang dicairkan Januari-Februari ini tunjangan jabatan," tukasnya.

Ia menambahkan, nilai besaran tunjangan jabatan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada bulan Januari-Februari ini hampir sama jumlahnya dengan tunjangan jabatan di tingkat nasional yang berkisar Rp 3 jutaan.

"Kecil nilainya, satu nasional sama, cuma belum dibayar karena kemarin belum siap. Datanya masih pindah-pindah. Jumlahnya gak besar cuma Rp 3 jutaan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1584 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik