You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18 Pelanggar di Sukabumi Selatan di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 18 Warga di Sukabumi Selatan Disanksi

Sebanyak 18 warga yang tidak memakai masker di Jalan Raya Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas, Senin (14/12).

Rinciannya, 13 warga diberikan sanksi kerja sosial dan lima lainnya diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 800 ribu,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, ke-18 warga yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya.

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

“Rinciannya, 13 warga diberikan sanksi kerja sosial dan lima lainnya diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 800 ribu,” kata Yudistira, Senin (14/12).

Ia menambahkan, operasi tertib masker kali ini dilakukan dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada warga.

“Harapannya, sanksi itu bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close