You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18 Pelanggar di Sukabumi Selatan di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 18 Warga di Sukabumi Selatan Disanksi

Sebanyak 18 warga yang tidak memakai masker di Jalan Raya Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas, Senin (14/12).

Rinciannya, 13 warga diberikan sanksi kerja sosial dan lima lainnya diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 800 ribu,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, ke-18 warga yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya.

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

“Rinciannya, 13 warga diberikan sanksi kerja sosial dan lima lainnya diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 800 ribu,” kata Yudistira, Senin (14/12).

Ia menambahkan, operasi tertib masker kali ini dilakukan dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada warga.

“Harapannya, sanksi itu bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2075 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1629 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1581 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1438 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye861 personFolmer