You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18 Pelanggar di Sukabumi Selatan di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tidak Pakai Masker, 18 Warga di Sukabumi Selatan Disanksi

Sebanyak 18 warga yang tidak memakai masker di Jalan Raya Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas, Senin (14/12).

Rinciannya, 13 warga diberikan sanksi kerja sosial dan lima lainnya diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 800 ribu,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, ke-18 warga yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya.

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

“Rinciannya, 13 warga diberikan sanksi kerja sosial dan lima lainnya diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 800 ribu,” kata Yudistira, Senin (14/12).

Ia menambahkan, operasi tertib masker kali ini dilakukan dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada warga.

“Harapannya, sanksi itu bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati