You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Protokol Kesehatan Tempat Usaha di Kelurahan Semper Barat Ditingkatkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Protokol Kesehatan di Semper Barat Ditingkatkan

Pengawasan operasional tempat usaha di wilayah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara akan ditingkatkan. Mengingat, dalam pengawasan protokol kesehatan COVID-19 yang dilangsungkan pada Senin (14/12) kemarin masih ditemukan adanya pelanggaran.

Tempat usaha warnet di lokasi buka sampai di atas tengah malam. Kemudian, operasionalnya juga tidak menerapkan protokol kesehatan

Kasatgas Pol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal mengatakan, pengawasan kemarin menyasar pada lima tempat usaha yang dilaporkan warga kerap melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Tempat usaha warnet di lokasi buka sampai di atas tengah malam. Kemudian, operasionalnya juga tidak menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (15/12).

38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cipayung Ditindak

Menurut Iqbal, sebagai bentuk sanksi terhadap tempat usaha yang melanggar, pihaknya melakukan penyegelan selama 3 x 24 jam. Bila tempat usaha tersebut kedapatan masih melanggar, maka akan dikenakan sanksi lebih berat.

"Dalam waktu dekat ini kita akan cek seluruh tempat usaha apakah sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati