You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 280 Personel Gabungan Tertibkan Kafe Liar Koljem Cilincing
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Puluhan Kafe Liar di Cilincing Ditertibkan

Sebanyak 33 kafe tak berizin di Jl Kampung Baru, RT 07/08, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara ditertibkan oleh petugas gabungan. Selain melakukan pemasangan stiker, petugas juga mencabut sambungan listrik maupun air PAM bangunan tersebut.

Operasionalnya sangat tidak mengindahkan jaga jarak,

Camat Cilincing, Muhammad Andri mengatakan, selain tidak berizin, keberadaan kafe liar di kawasan yang biasa disebut kolong jembatan (Koljem) itu selama ini juga dikeluhkan warga sekitar. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini keberadaannya juga dinilai rawan memicu klaster baru penyebaran COVID-19.

"Operasionalnya sangat tidak mengindahkan jaga jarak. Karena itu hari ini kita laksanakan pencabutan aliran listrik dan air," ujar Andri, Rabu (16/12).

12 Lapak PKL di Stasiun Senen Ditertibkan

Dalam penertiban ini, dikatakan Andri, pihaknya mengerahkan 280 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, PT PLN, PAM Jaya dan dibantu TNI/Polri.

"Selanjutnya akan terus kita pantau. Kalau memang masih operasi kita akan tindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4455 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1327 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1233 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik