You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Warga di Tanah Seral di Sanksi Sosial
....
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanah Seral Disanksi

Sebanyak 29 warga yang melanggar protokol kesehatan di Jalan KH Moh Mansyur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, diberikan sanksi oleh petugas.

Rinciannya, 22 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar diberikan sanksi denda administrasi total Rp 900 ribu,

Lurah Tanah Sereal, Suharti mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi tertib masker tersebut umumnya tidak memakai masker.

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Rinciannya, 22 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar diberikan sanksi denda administrasi total Rp 900 ribu," kata Suharti, Rabu (16/12).

Ia menambahkan, dalam operasi Tibmask kali ini pihaknya melibatkan unsur tiga pilar, yakni Satpol PP, TNI, Polri serta aparatur kelurahan.

“Selain itu, kami juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak) kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4270 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1821 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1641 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1584 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik