You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Warga di Tanah Seral di Sanksi Sosial
....
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanah Seral Disanksi

Sebanyak 29 warga yang melanggar protokol kesehatan di Jalan KH Moh Mansyur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, diberikan sanksi oleh petugas.

Rinciannya, 22 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar diberikan sanksi denda administrasi total Rp 900 ribu,

Lurah Tanah Sereal, Suharti mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi tertib masker tersebut umumnya tidak memakai masker.

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Rinciannya, 22 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar diberikan sanksi denda administrasi total Rp 900 ribu," kata Suharti, Rabu (16/12).

Ia menambahkan, dalam operasi Tibmask kali ini pihaknya melibatkan unsur tiga pilar, yakni Satpol PP, TNI, Polri serta aparatur kelurahan.

“Selain itu, kami juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak) kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye632 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye622 personBudhy Tristanto
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye583 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye540 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik