You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Sudah Ambruk, 4 Gedung Karang Taruna Segera Direhab..kaciiian
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rp 800 Juta untuk Rehab Gedung Karang Taruna

Sebanyak empat gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) di Jakarta Timur akan direhab pada tahun ini. Pasalnya, kondisinya keempat gedung tersebut sudah sangat memprihatinkan. Bahkan dua diantaranya sudah ambruk sejak setahun lalu.

Ada empat Gedung SKKT yang akan direhab. Namun karena keterbatasan anggaran, setiap gedung hanya mendapat anggaran sebesar Rp 200 juta

Empat gedung SKKT yang akan direhab yaitu gedung SKKT Kelurahan Pisangan Timur, Cipinang Melayu, SKKT Kelurahan Penggilingan, dan Kelapa Dua Wetan.

"Ada empat Gedung SKKT yang akan direhab. Namun karena keterbatasan anggaran, setiap gedung hanya mendapat anggaran sebesar Rp 200 juta," ujar Masyudi, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Rabu (4/3).

Gedung Karang Taruna di Jaksel Butuh Perbaikan

Untuk gedung SKKT Kelurahan Penggilingan, kata Masyudi, saat ini sudah tidak dioperasikan lagi karena kondisinya rawan ambruk. Pihaknya memang meminta agar gedung dikosongkan dan segala kegiatan karang taruna dialihkan di kantor kelurahan setempat. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

Sementara untuk gedung SKKT Pisangan Timur, pekan depan akan dilakukan kerja bakti massal untuk membersihkan puing-puing sisa reruntuhan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati