You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Kilo Kitchen & Lounge
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Resto di Jalan Gunawarman

Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (17/12), menyegel satu tempat usaha resto di Jalan Gunawarman, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jalarta Selatan.

Kami segel karena mela nggar protokol kesehatan dan ada kasus narkoba,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penyegelan tempat usaha ini melibatkan 70 personil gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi. Tempat usaha ini disegel secara permanen karena dianggap terbukti melanggar protokol kesehatan dan ditemukan kasus narkoba.

"Tempat usaha itu kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan ada kasus narkoba," ujarnya.

Satpol PP DKI Tutup Cafe di Cipete Utara

Ditegaskan Arifin, tempat usaha tersebut disegel permanen dan tidak boleh lagi buka karena melanggar protokol kesehatan dan peraturan kepariwisataan.

"Tindakan tegas itu kami lakukan agar jadi contoh pada tempat usaha lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1495 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1484 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1256 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1134 personFolmer