You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Kilo Kitchen & Lounge
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Resto di Jalan Gunawarman

Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (17/12), menyegel satu tempat usaha resto di Jalan Gunawarman, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jalarta Selatan.

Kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan ada kasus narkoba,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penyegelan tempat usaha ini melibatkan 70 personil gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi. Tempat usaha ini disegel secara permanen karena dianggap terbukti melanggar protokol kesehatan dan ditemukan kasus narkoba.

"Tempat usaha itu kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan ada kasus narkoba," ujarnya.

Satpol PP DKI Tutup Cafe di Cipete Utara

Ditegaskan Arifin, tempat usaha tersebut disegel permanen dan tidak boleh lagi buka karena melanggar protokol kesehatan dan peraturan kepariwisataan.

"Tindakan tegas itu kami lakukan agar jadi contoh pada tempat usaha lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1867 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1748 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1678 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1429 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik