You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Bangunan Liar di Rusun Tanah Tinggi Dibongkar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Besok, Bangunan Liar di Rusun Tanah Tinggi Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan liar di Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Jalan Baladewa, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, akan ditertibkan aparat Kecamatan Johar Baru, Rabu (4/3) besok.

Rabu besok akan kita bongkar semua dan ada sekitar 10 bangunan yang terindikasi sebagai sarana narkoba dan ini juga aspirasi masyarakat dan kami juga sudah kirimkan surat peringatan

Selain liar, banyak laporan dari masyarakat bangunan tersebut kerap digunakan sebagai tempat penggunaan narkoba.

Camat Johar Baru, Ichsan Rofiq Sururi mengatakan, pembongkaran ini merupakan aspirasi warga. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, ketua RT/RW dan tokoh setempat. Sebab, bangunan tersebut berada di lingkungan rusun.

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

"Rabu besok akan kita bongkar semua. Ada sekitar 10 bangunan yang terindikasi sebagai tempat penggunaan narkoba. Ini juga aspirasi masyarakat dan kami juga sudah kirimkan surat peringatan," kata Ichsan, Selasa (3/3).

Ditambahkan Ichsan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 55 petugas Satpol PP, 10 anggota TNI dan 10 anggota kepolisian untuk melakukan pembongkaran.

"Besok sekitar 75 petugas yang kami kerahkan untuk melakukan pembongkaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7708 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6019 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri