You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Sunter Agung Disegel
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional di Sunter Agung Disegel

Petugas gabungan menyegel empat tempat usaha di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara karena melanggar aturan jam operasional.

Hasilnya masih ada yang melanggar kemudian kita segel dan beri peringatan,

Keempat tempat usaha tersebut terdiri dari tiga rumah makan dan satu toko roti yang berada di pinggir jalan.

Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka mengatakan, tindakan penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengawasan ke sejumlah tempat usaha di Jalan Danau Sunter Utara, Kamis (24/12) malam. Pengawasan sendiri melibatkan 12 petugas gabungan dari unsur aparat kelurahan, kecamatan dan Satpol PP. 

Satpol PP DKI Segel Tempat Usaha Resto di Jalan Gunawarman

"Kita sisir tempat usaha. Hasilnya masih ada yang melanggar kemudian kita segel dan beri peringatan," ujarnya, Jumat (25/12). 

Danang menjelaskan, penindakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 88 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dan Upaya Penanganan COVID-19 dan Kepgub Nomor 1193 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSB dalam Penanganan COVID-19.

"Selain empat yang disegel, tiga tempat usaha lainnya kita BAP dan berikan peringatan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri