You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Tata Cara Pendaftaran ESPPT PBB-P2 Melalui Website
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Mulai 2021 Pemprov DKI Gunakan E-SPPT PBB-P2, Ini Cara Mendapatkannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 2021 tidak lagi menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbentuk kertas. Nantinya wajib pajak (WP) akan dikirimkan SPPT PBB-P2 elektronik.

G unakan pajak online ini untuk mempermudah urusan pajak PBB-P2 kita

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, sebelumnya WP harus mendaftar secara online melalui website pajakonline.jakarta.go.id.

Realisasi Penerimaan 10 Pajak Daerah di Jakpus Capai Rp 4,04 Triliun

Adapun langkah-langkah yang diberikan seperti membuka website resmi pajakonline.jakarta.go.id, klik menu E-SPPT yang ada di atas halaman, dan pilih daftar E-SPPT PBB-P2 yang ada di pojok kanan atas halaman.

Kemudian, isi data objek pajak seperti NOP PBB-P2, nama wajib pajak (sesuai SPPT), dan tahun SPPT.

Setelah data objek pajak terisi, wajib pajak akan diarahkan untuk mengisi data pengunduh seperti perorangan atau badan, domisili pengunduh di Jakarta atau Luar Jakarta, NIK pengunduh, hubungan pengunduh dengan wajib pajak (sesuai dengan SPPT), nomor HP dan alamat email pengunduh.

"Sebelum klik kotak saya setuju, baca terlebih dahulu ketentuan khususnya. Kalau sudah dibaca ketentuan khususnya, klik tombol kirim yang berwarna hijau," terangnya, Senin (28/12).

Sistem akan melakukan verifikasi data dan pemohon akan mendapatkan hasil verifikasinya di email. Setelah menerima email dari Bapenda DKI Jakarta, dan file ESPPT langsung dapat terlihat melalui link yang dikirimkan melalui email pemohon.

"Informasi E-SPPT akan tampil saat diunduh. Maka dari itu gunakan pajak online ini untuk mempermudah urusan pajak PBB-P2 kita. Karena mulai tahun 2021, SPPT PBB-P2 di DKI Jakarta akan diterbitkan dan disampaikan secara elektronik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1441 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1355 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1274 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1117 personFolmer