You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat Pelanggar Tertib Masker di Kepulauan Seribu Disanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Wisatawan dan Warga Tak Gunakan Masker Disanksi

Satgas COVID-19 Kepulauan Seribu terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) saat libur Natal. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Empat orang wisatawan dan warga,

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri mengatakan, pengawasan protokol kesehatan, salah satunya digencarkan melalui operasi tertib masker di enam wilayah kelurahan.

"Hasil operasi tertib masker saat libur Natal hingga 27 Desember berhasil menjaring empat orang wisatawan dan warga. Mereka menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Selasa (29/12).

Usaha Pariwisata di Kepulauan Seribu Diminta Taati Kebijakan Operasional Libur Nataru

Ia merinci, dua orang terjaring operasi tertib masker di Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dan masing-masing satu orang di Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Kita berikan sanksi untuk memberikan efek jera. Penggunaan masker ini penting, terutama di area-area publik," terangnya.

Ia menambahkan, untuk kafe, restoran dan warung terpantau masih cukup tertib dan tidak ada pelanggaran. Sesuai aturan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru), jam operasional diatur pukul 19.00 WIB harus sudah tutup dan tidak melayani makan dan minum di tempat.

"Pengawasan secara intensif ini tidak hanya kami lakukan saat hari libur atau saat kunjungan wisata saja, tetapi juga hari-hari biasa kita terus lakukan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10375 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati