You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Enam Lokasi Pengendalian Ketat di Kepulauan Seribu Disemprot Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lokasi Pengendalian Ketat di Kepulauan Seribu Disemprot Disinfektan

Enam lokasi yang ditetapkan dalam kategori pengendalian ketat di Kepulauan Seribu disemprot disinfektan. Tujuannya, untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19.

Secara serentak

Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro merinci, keenam lokasi tersebut yakni, Pantai Sakura dan Pantai Arsa di Pulau Untung Jawa. Kemudian, Pantai Jembatan Cinta di Pulau Tidung, serta Pantai Pasir Perawan, Pantai Matahari dan Pantai Bintang di Pulau Pari.

"Disinfeksi ini kita lakukan secara serentak. Mudahan-mudahan melalui penyemprotan disinfektan dan kepatuhan pada protokol kesehatan potensi penularan COVID-19 bisa dicegah," ujarnya, Jumat (1/1).

Wisatawan ke Kepulauan Seribu Terus Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Ia menambahkan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di dua lokasi wisata di Pulau Lancang meliputi, Pantai Karma dan Pelabuhan Bukit Tengkorak.

"Total kita terjunkan 32 petugas, masing-masing lokasi empat personel berikut satu unit water sprayer. Proses disinfeksi ini menghabiskan 30 liter cairan disinfektan," terangnya. 

Ia berharap, dengan dilakukannya disinfeksi lokasi-lokasi wisata tersebut dapat lebih memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dan wisatawan.

"Ini merupakan upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10829 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati