You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi

Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu melakukan pengawasan protokol kesehatan penggunaan masker. Hasilnya, didapati dua orang warga yang melanggar aturan penggunaan masker.

Me mbersihkan fasilitas umum

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, dua orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di area publik atau di luar rumah itu langsung diberikan sanksi.

"Mereka menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Senin (4/1).

Wisatawan dan Warga Tak Gunakan Masker Disanksi

Menurutnya, operasi tertib masker ini akan terus digencarkan sebagai salah satu mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami akan terus mengedukasi warga mengenai pentingnya penggunaan masker ini agar satu sama lain bisa melindungi dari paparan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati