You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi

Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu melakukan pengawasan protokol kesehatan penggunaan masker. Hasilnya, didapati dua orang warga yang melanggar aturan penggunaan masker.

Membersihkan fasilitas umum

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, dua orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di area publik atau di luar rumah itu langsung diberikan sanksi.

"Mereka menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Senin (4/1).

Wisatawan dan Warga Tak Gunakan Masker Disanksi

Menurutnya, operasi tertib masker ini akan terus digencarkan sebagai salah satu mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami akan terus mengedukasi warga mengenai pentingnya penggunaan masker ini agar satu sama lain bisa melindungi dari paparan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2083 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1655 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1583 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1440 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye863 personFolmer