You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2.354 Kendaraan Parkir Liar di Jakut Diderek Selama 2020
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

2.354 Kendaraan Parkir Liar di Jakut Diderek Selama 2020

Selama periode 2020 lalu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara tercatat telah menderek 2.354 kendaraan yang parkir liar di sejumlah ruas jalan di wilayahnya.

Penindakan melibatkan petugas dari tingkat kecamatan hingga kota

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, sejak pandemi COVID-19 melanda Ibu Kota pada Maret 2020, tindakan penderekan kendaraan parkir liar tetap dilaksanakan.

"Penindakan melibatkan petugas dari tingkat kecamatan hingga kota," ujarnya, Rabu (6/1).

Parkir Sembarangan, 11 Mobil Diderek Sudinhub Jaksel

Harlem menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sedikitnya ada 27 ruas jalan yang menjadi lokasi rawan parkir liar. Di antaranya Jalan Boulevard Raya dan Jalan Nias di Kelapa Gading, Jalan Tipar Cakung dan Jalan Sungai Landak di Cilincing serta Jalan Kramat Jaya dan Lorong 104 di Koja.

Kemudian Jalan Danau Sunter Utara dan Jalan Gaya Motor di Tanjung Priok, Jalan Ancol Barat dan Jalan Trembesi di Pademangan serta Jalan Pluit Karang Ayu dan Jalan Aladin di Penjaringan.

"Ke depan, petugas kita pasti akan terus melakukan pengawasan hingga tingkat pelanggaran parkir liar bisa diminimalisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik