You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Monitoring Rumah Makan di Cengkareng
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Monitoring Protokol Kesehatan Tempat Usaha di Cengkareng

Jajaran Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan tempat usaha rumah makan di kelurahan Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat.

Hasilnya, para pelaku usaha rumah makan masih menjalankan protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, dalam monitoring kali ini pihaknya mengerahkan tujuh personel.

50 Personel Satpol PP Dikerahkan Awasi Prokes di Cengkareng

Pengawasan ini untuk memastikan para pelaku usaha rumah makan menerapkan protokol kesehatan, yakni menyediakan tempat cuci tangan, pengaturan jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan menggunakan masker.

“Hasilnya, para pelaku usaha rumah makan masih menjalankan protokol kesehatan," kata Asromadian, Kamis (7/1).

Ia menambahkan, jika ada yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi denda administrasi dan melakukan penutupan sementara.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1430 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1336 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1105 personFolmer