You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 28 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas di Depan Kantor Wali Kota Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Monitoring PSBB di Jl Soemarno Tindak 28 Pelanggar

50 personel Satpol PP berhasil menindak sebanyak 28 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jl Soemarno, Jakarta Timur.

24 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan empat lainnya diberikan sanksi denda administrasi,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pengawasan PSBB ketat tersebut dilakukan oleh pihaknya di sepuluh kecamatan yang ada di Jakarta Timur.

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB Ketat di Terminal Pulogebang

Hasilnya, sebanyak 28 pelanggar aturan PSBB yang umumnya tidak memakai masker tersebut didata dan diberikan sanksi oleh petugas.

"24 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan empat lainnya diberikan sanksi denda administrasi,” kata Budi, Senin (11/1).

Ia menjelaskan, total denda administrasinya sebesar Rp 850 ribu, dengan rincian tiga pelanggar membayar denda sebesar Rp 250 ribu dan satu pelanggar membayar denda sebesar Rp 100 ribu. Selanjutnya uang denda administrasi itu langsung disetor ke kas daerah.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7863 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2660 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1105 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye770 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik