86 Pelanggar Tibmask di Gambir Disanksi Kerja Sosial
Sebanyak 86 warga yang terjaring giat tertib masker (Tibmask) di Jalan Tanah Abang I, Kelurahan Petojo Selatan dan Jalan Hasyim Ashari Keluarahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/1), disanksi kerja sosial menyapu jalan.
Tidak disiplin dipakai men utup mulut dan hidung,
Plt Satpol PP Kecamatan Gambir, A. Buchori mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga 11.00 ini melibatkan 30 petugas gabungan bersama jajaran LMK dan FKDM.
Satpol PP Jakpus Tindak 2.178 Warga Tanpa Masker
"Sebagian besar pelanggar membawa masker, tapi tidak disiplin dipakai menutup mulut dan hidung," ungkapnya.
Selain di ruas jalan raya, kata Buchori, pihaknya juga gencar menggelar razia serupa di pasar tradisional, restoran dan perkantoran.
"Kami harap warga mematuhi penerapan protokol kesehatan secara ketat, guna memutus penyebaran wabah COVID 19," tandasnya.