You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak 2178 Warga
....
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 2.178 Warga Tanpa Masker

Selama kurun waktu 26 Oktober hingga 1 November 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat telah menindak  2.178 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Total denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp 3,7 juta

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dari jumlah pelanggar tersebut 16 dikenakan sanksi denda administrasi dan 2.162 disanksi kerja sosial.

"Total denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp 3,7 juta, " ujarnya, Selasa (3/11). 

19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus

Bernard menegaskan, pihaknya bersama aparat Polri dan TNI gencar menggelar razia masker guna meningkatkan kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. 

"Selain razia masker, kami bersama instansi terkait juga rutin memantau perkantoran, pusat perbelanjaan dan rumah makan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3651 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1052 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye892 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye879 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye838 personNurito