You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak 2178 Warga
....
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 2.178 Warga Tanpa Masker

Selama kurun waktu 26 Oktober hingga 1 November 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat telah menindak  2.178 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Total denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp 3,7 juta

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dari jumlah pelanggar tersebut 16 dikenakan sanksi denda administrasi dan 2.162 disanksi kerja sosial.

"Total denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp 3,7 juta, " ujarnya, Selasa (3/11). 

19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus

Bernard menegaskan, pihaknya bersama aparat Polri dan TNI gencar menggelar razia masker guna meningkatkan kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. 

"Selain razia masker, kami bersama instansi terkait juga rutin memantau perkantoran, pusat perbelanjaan dan rumah makan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16132 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3430 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2459 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1519 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1427 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik