Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sidak Perkantoran Swasta
Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi beserta Satpol PP Jakarta Pusat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perkantoran swasta di Jalan Sabang, Menteng.
Hasil pemeriksaan, kantor swasta ini sudah jalankan prokes sesuai aturan
Kegiatan dipimpin Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Eko dan Kasie Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis, Selasa (12/1).
Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Eko mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di perkantoran dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
JPS: Ayo Patuhi Ketentuan PSBB Ketat"Kami hari ini menggelar pengawasan protokol kesehatan di kantor swasta," ucapnya.
Sesuai aturan Pergub Nomor 3 tahun 2021, jelas Eko, kegiatan perkantoran pemerintah serta swasta hanya 25 persen dari jumlah total pekerja.
"Hasil pemeriksaan, kantor swasta ini sudah jalankan prok
es sesuai aturan," pungkasnya.