You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Monitoring Perkantoran dan Tempat Usaha di Kembangan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Monitoring Perkantoran dan Tempat Usaha di Kembangan

Petugas Satpol PP Kecamatan Kembangan hari ini melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di sejumlah perkantoran dan tempat usaha di Kembangan, Jakarta Barat.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan perkantoran dan tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang bekerja maksimal 25 persen,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo mengatakan, pengawasan kali ini dilakukan di sejumlah perkantoran yang ada di Jl H. Kelik (Ruko Permata Regency), Srengseng serta sejumlah tempat usaha di yang ada di mall Kembangan.

Monitoring PSBB di Jl Soemarno Tindak 28 Pelanggar

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan perkantoran dan tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang bekerja maksimal 25 persen,” ujarnya, Senin (11/1).

Ia menjelaksan, total perkantoran yang dilakukan monitoring sebanyak enam, sedangkan tempat usahanya ada lima, dan seluruhnya telah menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) kepada para pelaku usaha, konsumen dan pengunjung agar terus menerapkan protokol kesehatan.

"Pengawasan akan terus kami lakukan serta memberikan sanksi kepada yang melanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14094 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1989 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1682 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1351 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1091 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik