You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Warga dan Dua Tempat Usaha di Johar Baru Terjaring Operasi Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

70 Pelanggar Tertib Masker di Johar Baru Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 70 pelanggar yang terjaring operasi tertib masker di Jalan Johar Baru I dan Rawa Selatan, disanksi kerja sosial membersihkan sampah oleh petugas Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Mereka dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan selama satu jam

Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin mengatakan, dalam giat ini pihaknya menindak 32 pelanggar di Jalan Johar Baru 1 dan 38 pelanggar di Jalan Rawa Selatan.

"Mereka dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan selama satu jam," ujar Rojikin.  

Terminal Kalideres Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Selain menggelar operasi tertib masker, sambung Rojikin, pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada 24 tempat usaha di sepanjang dua ruas jalan tersebut.

"Ada dua tempat usaha kami berikan surat teguran karena tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati