You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Warga dan Dua Tempat Usaha di Johar Baru Terjaring Operasi Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

70 Pelanggar Tertib Masker di Johar Baru Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 70 pelanggar yang terjaring operasi tertib masker di Jalan Johar Baru I dan Rawa Selatan, disanksi kerja sosial membersihkan sampah oleh petugas Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Mereka dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan selama satu jam

Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin mengatakan, dalam giat ini pihaknya menindak 32 pelanggar di Jalan Johar Baru 1 dan 38 pelanggar di Jalan Rawa Selatan.

"Mereka dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan selama satu jam," ujar Rojikin.  

Terminal Kalideres Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Selain menggelar operasi tertib masker, sambung Rojikin, pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada 24 tempat usaha di sepanjang dua ruas jalan tersebut.

"Ada dua tempat usaha kami berikan surat teguran karena tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1229 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer