You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Seorang Warga Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satu Orang Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Memasuki hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat mulai 11-25 Januari 2021, pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, terus diintensifkan, terutama terkait penggunaan masker saat berada di luar rumah.

Memberikan efek jera

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, operasi tertib masker dilakukan secara masif di Kepulauan Seribu oleh Satgas COVID-19 tiap-tiap kelurahan. Pengawasan penerapan protokol kesehatan melalui operasi tertib masker dilakukan di lingkungan permukiman, homestay, dermaga dan lokasi wisata.

"Hari ini kami mendapati satu orang warga di Pulau Pramuka yang tidak menggunakan masker, kita sanksi sosial menyapu jalan untuk memberikan efek jera," ujarnya, saat memimpin langsung pelaksanaan pengawasan kepatuhan prokes di Pulau Pramuka, Senin (11/1)

Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi

Menurutnya, operasi tertib masker ini selain menindaklanjuti perpanjangan PSBB ketat sekaligus untuk mencegah pelanggaran dan menekan jumlah penyebaran COVID-19 di Pulau Pramuka.

"Kita juga melakukan imbauan dengan mendatangi homestay dan warung-warung agar melakukan pembatasan orang dan jarak serta tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39541 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3436 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati