You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Warga dan Dua Tempat Usaha di Johar Baru Terjaring Operasi Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

70 Pelanggar Tertib Masker di Johar Baru Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 70 pelanggar yang terjaring operasi tertib masker di Jalan Johar Baru I dan Rawa Selatan, disanksi kerja sosial membersihkan sampah oleh petugas Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Mereka dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan selama satu jam

Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin mengatakan, dalam giat ini pihaknya menindak 32 pelanggar di Jalan Johar Baru 1 dan 38 pelanggar di Jalan Rawa Selatan.

"Mereka dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan selama satu jam," ujar Rojikin.  

Terminal Kalideres Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Selain menggelar operasi tertib masker, sambung Rojikin, pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada 24 tempat usaha di sepanjang dua ruas jalan tersebut.

"Ada dua tempat usaha kami berikan surat teguran karena tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1269 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1127 personFakhrizal Fakhri
  3. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye760 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye745 personNurito
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye744 personBudhi Firmansyah Surapati